https://gowa.times.co.id/
Berita

BPJPH: Sertifikasi Halal Dorong Daya Saing Ekonomi dan Jaminan Kesehatan Nasional

Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:43
BPJPH: Sertifikasi Halal Dorong Daya Saing Ekonomi dan Jaminan Kesehatan Nasional Kepala BPJPH Ahmad Haikal hasan dalam acara Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) Provinsi Sulawesi Selatan 2025. (Foto: BPJPH)

TIMES GOWA, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar persoalan agama, melainkan juga memiliki peran strategis dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan daya saing global.

“Halal bukan hanya perkara agama semata, tetapi menyangkut kepercayaan, kesehatan masyarakat, serta kekuatan ekonomi nasional,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut Haikal, dalam konteks ekonomi, sertifikat halal berfungsi sebagai nilai tambah (added value) yang mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia dan memperluas akses pasar, baik di dalam negeri maupun internasional.

“Sertifikat halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen global yang kini memandang halal sebagai jaminan mutu, kebersihan, dan kualitas, sehingga produk Indonesia menjadi lebih kompetitif,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menambahkan, sertifikasi halal menciptakan ekosistem halal nasional yang mendorong pertumbuhan berbagai sektor seperti industri halal, pariwisata halal, hingga keuangan syariah. Semua sektor tersebut, kata dia, berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Dalam dimensi kesehatan, Haikal menjelaskan, konsep halal hadir sebagai bentuk jaminan keamanan dan kebersihan produk. “Halal is symbol of health, clean, and quality,” tegasnya.

Ia mencontohkan bahwa setiap produk halal wajib memenuhi standar higienitas tinggi, mulai dari bahan baku yang jelas asal-usulnya, bebas dari kontaminasi, hingga proses pengolahan yang sesuai standar sanitasi.

Selain itu, produk bersertifikat halal juga harus mencantumkan komposisi dengan jelas dan melalui audit ketat. Prosedur ini, menurutnya, dapat mencegah penggunaan bahan berbahaya atau yang berpotensi merugikan kesehatan konsumen.

Haikal juga mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026, tahap kedua kewajiban sertifikasi halal untuk berbagai jenis produk akan mulai berlaku di Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

“Karena itu, BPJPH terus bekerja keras memastikan ekosistem halal kita semakin siap menghadapi mandatory halal. Tahap awal yang kami lakukan adalah menyiapkan regulasi yang kokoh,” pungkas Haikal. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gowa just now

Welcome to TIMES Gowa

TIMES Gowa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.