https://gowa.times.co.id/
Berita

Resmikan Kopdes Srimulyo Bantul Sebagai Percontohan nasional, Ini Pesan Menkop RI

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:29
Resmikan Kopdes Srimulyo Bantul Sebagai Percontohan nasional, Ini Pesan Menkop RI Menteri Koperasi dan UKM didampingi Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat meresmikan Kopdes Srimulyo Piyungan sebagai Kopdes Merah Putih nasional (Foto: Diskominfo Bantul)

TIMES GOWA, BANTUL – Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi menyatakan optimisme tinggi bahwa Koperasi Merah Putih akan berjalan secara nyata dan tidak akan mati suri atau sekadar papan nama.

Hal tersebut disampaikan Menteri Budi saat meresmikan mock up atau percontohan Kopdes Merah Putih di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (15/6/2025).

"Tidak ada mati suri, makanya kita harus optimis. Jangan pesimis. Musuhnya kopdes itu cuma satu: ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan. Optimis, kopdes ini pasti berhasil, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Budi Arie.

Ia menjelaskan bahwa percontohan Kopdes Merah Putih di Srimulyo merupakan bagian dari langkah nyata membangun koperasi desa sebagai pusat kegiatan distribusi dan produksi ekonomi rakyat.

"Kalau kopdes Merah Putih ini menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, maka akan menggerakkan ekonomi rakyat. Jumlahnya sangat besar. Tapi kami optimis karena ini ekonomi rakyat yang bergerak. Tujuan kita bernegara adalah adil dan makmur bukan makmur dulu lalu adil. Keadilan dulu baru kemakmuran," ujarnya.

Sebelum di Bantul, Menteri Budi juga mengunjungi Kopdes Merah Putih di Desa Tamanmartani, Kabupaten Sleman.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dari target 80 ribu koperasi desa secara nasional, sudah terbentuk 79.882 kopdes di seluruh Indonesia. Hanya tiga provinsi yang belum rampung 100 persen, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, agar DIY menjadi percontohan nasional dalam pengembangan Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, sesuai Instruksi Presiden, Kopdes Merah Putih minimal harus memiliki tujuh unit usaha, seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, gudang, sarana transportasi, dan kantor koperasi.

Namun unit usaha tersebut tetap dapat dikembangkan sesuai potensi ekonomi desa masing-masing.

“Makanya ini soft launching. Nanti akan terus dirapikan, yang penting sudah ada bentuk fisiknya,” kata Budi Arie. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gowa just now

Welcome to TIMES Gowa

TIMES Gowa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.