TIMES GOWA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan pesta kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026 pada Rabu malam, 31 Desember mendatang.
"Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," kata Kapolri saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menyerahkan teknis pelaksanaan razia dan pemberian sanksi terkait penggunaan kembang api kepada kepolisian daerah masing-masing. Kapolri juga mengimbau masyarakat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mendoakan korban terdampak bencana di Sumatera.
"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa kepolisian akan mengerahkan sebanyak 234.000 personel yang akan bertugas di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pos terpadu tersebut akan melibatkan berbagai institusi terkait seperti Kementerian Perhubungan dan TNI.
"Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan bahwa perayaan tahun baru di Ibu Kota akan berlangsung sederhana tanpa kembang api. "Pak Gubernur mengatakan tahun baru ini tidak ada kembang api. Supaya tidak ada kesan kita bermewah-mewah," katanya.
Selaras dengan kebijakan tersebut, manajemen Taman Impian Jaya Ancol Tbk juga memutuskan untuk meniadakan pertunjukan kembang api sebagai bentuk duka cita atas musibah yang menimpa masyarakat di Sumatera.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windriatmoko, mengatakan keputusan ini diambil agar momen pergantian tahun dapat dijalani dengan penuh makna, sesuai dengan semangat solidaritas dan kebersamaan sebagai satu bangsa. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api, Ini Imbauan Resmi Kapolri Listyo Sigit Prabowo
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |