TIMES GOWA, JAKARTA – Satu tahun lalu, bulan April 2024, mendiang Paus Fransiskus, menyetujui edisi terbaru buku liturgi untuk upacara pemakaman kepausan, yang akan memandu Misa pemakaman yang belum pernah diumumkan.
Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis ini memperkenalkan beberapa elemen baru, termasuk bagaimana jenazah Paus ditangani setelah kematian.
Penentuan kematian dilakukan di kapel, bukan diruangan tempat ia meninggal, dan jasadnya langsung ditempatkan di dalam peti mati.
Menurut Uskup Agung Diego Ravelli, Pemandu Upacara Apostolik, mendiang Paus Fransiskus telah meminta agar upacara pemakaman disederhanakan dan difokuskan pada ekspresi iman Gereja kepada Tubuh Kristus yang Bangkit.
Ritus yang diperbarui ini, lanjut Uskup Agung Ravelli, “berusaha untuk lebih menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang tokoh berkuasa di dunia ini.”
Pada pidato Minggu Paskahnya kemarin, Paus Fransiskus menyerukan kebebasan berpikir dan toleransi.
Setelah menyampaikan ucapan selamat Paskah kepada khalayak, yang berjumlah kurang lebih 35.000 orang, dari balkon basilika, Fransiskus mendelegasikan pembacaan berkat tradisionalnya “Urbi et Orbi” (“Untuk Kota dan Dunia”) kepada Uskup Agung Diego Ravelli, Pemimpin Perayaan Liturgi Kepausan, bahwa Cinta telah menang atas kebencian, terang atas kegelapan, dan kebenaran atas kepalsuan.
"Tidak akan ada perdamaian tanpa kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan rasa hormat terhadap pandangan orang lain," begitu pidatonya, yang juga mengecam anti-Semitisme yang "mengkhawatirkan", dan situasi yang "dramatis dan menyedihkan" di Gaza.
Senin (21/4/2025) pagi tadi pemimpin umat Katolik sedunia ini meninggal dunia setelah menderita bronkitis parah selama beberapa hari terakhir.
Paus Fransiskus sempat dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada hari Jumat, 14 Februari 2025, setelah menderita bronkitis selama beberapa hari.
Bahkan situasi klinis Paus Fransiskus waktu itu semakin memburuk, dan dokternya mendiagnosis pneumonia bilateral pada hari Selasa, 18 Februari 2025.
Setelah 38 hari di rumah sakit, mendiang Paus sempat kembali ke kediamannya di Vatikan di Casa Santa Marta untuk melanjutkan pemulihannya.
Pada tahun 1957, di usia awal 20-an, Jorge Mario Bergoglio, nama asli Paus Fransiskus, menjalani operasi di negara asalnya, Argentina untuk mengangkat sebagian paru-parunya yang terkena infeksi saluran pernapasan parah.
Seiring bertambahnya usia, Paus Fransiskus sering menderita penyakit pernapasan, bahkan membatalkan rencana kunjungan ke Uni Emirat Arab pada November 2023 karena influenza dan radang paru-paru. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Setahun Lalu, Paus Fransiskus Sempat Menyetujui Liturgi Upacara Pemakaman Kepausan yang Baru
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Imadudin Muhammad |